28.4 C
Jakarta
HomeKriminalMKMK dengarkan keterangan Hakim MK Anwar Usman soal pelanggaran etik

MKMK dengarkan keterangan Hakim MK Anwar Usman soal pelanggaran etik

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menyatakan bahwa pihaknya telah mendengarkan keterangan dari Hakim Konstitusi Anwar Usman terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik. Anwar Usman dilaporkan oleh advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak atas dugaan pelanggaran etik terkait prinsip kepantasan dan kesopanan yang tercantum dalam Sapta Karsa Hutama.

Zico sebagai pelapor diduga mempertanyakan konflik kepentingan antara Anwar Usman dan advokat Muhammad Rullyandi. Hal ini dikarenakan Rullyandi menjadi ahli dalam persidangan perkara yang diajukan Anwar Usman di PTUN, sementara Rullyandi merupakan kuasa hukum KPU dalam persidangan PHPU Pileg yang ditangani oleh Anwar.

Dalam pemeriksaan tertutup, Anwar menjelaskan bahwa tidak berkomunikasi langsung dengan Rullyandi dan keputusan menghadirkan ahli menjadi tanggung jawab pengacaranya. Palguna menjelaskan bahwa pertimbangan terbaik dalam pemilihan ahli merupakan hal yang menjadi fokus pemeriksaan.

Pertemuan dengan Anwar berlangsung singkat dan penilaian mengenai pelanggaran akan diucapkan dalam sidang putusan. Anwar tiba di Gedung MK sekitar pukul 14.12 WIB dan meninggalkan gedung sekitar pukul 17.50 WIB.

Sementara itu, Zico telah menjalani sidang pemeriksaan yang juga digelar secara tertutup. Dalam laporannya, Zico menekankan bahwa seorang hakim seharusnya lebih mawas diri terutama setelah mendapat teguran sebelumnya.

Zico memohon kepada MKMK untuk memberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat kepada Anwar Usman sebagai akibat dari pelanggaran etik yang dilaporkan. Sidang terkait kasus ini dijadwalkan untuk dilanjutkan dalam sidang putusan.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer