30.5 C
Jakarta
HomePolitikKPU mengadakan rapat koordinasi untuk persiapan implementasi putusan MK

KPU mengadakan rapat koordinasi untuk persiapan implementasi putusan MK

KPU RI menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan tindak lanjut amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Rapat tersebut diadakan di kawasan Kemayoran, Jakarta pada Rabu malam.

Anggota KPU RI, Idham Holik, menyatakan bahwa pihaknya mengumpulkan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk menindaklanjuti putusan MK terkait perkara PHPU Pileg 2024. Ada enam putusan Mahkamah Konstitusi yang dikabulkan sepenuhnya dan 38 putusan yang dikabulkan sebagian.

KPU RI akan melaksanakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi sesuai dengan amar putusan MK dan aturan penyelenggaraan pemilu. Sebelumnya, MK telah memutus 106 perkara PHPU Pileg 2024, dengan mengabulkan 44 perkara dan menolak 58 perkara dari total 297 perkara.

Putusan MK termasuk pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang, rekapitulasi suara ulang, atau penetapan hasil pileg berdasarkan temuan MK. Sejumlah perkara juga dikabulkan penarikannya, sementara satu perkara tidak dapat diterima.

Jumlah perkara yang dikabulkan oleh MK mengalami peningkatan dibandingkan dengan Pileg 2019, menunjukkan adanya peningkatan dalam penanganan perselisihan hasil pemilihan umum. KPU RI siap untuk melaksanakan tindak lanjut putusan MK untuk memastikan proses pemilihan legislatif berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer