28.4 C
Jakarta
HomePolitikKementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan meluncurkan Aplikasi Siduli untuk Memudahkan...

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan meluncurkan Aplikasi Siduli untuk Memudahkan Pelaporan Kasus Pungli

Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI telah meluncurkan aplikasi aduan pungli (Siduli) yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat melaporkan praktek pungli yang terjadi di instansi pemerintah. Menteri Kemenko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto, mengatakan bahwa aplikasi ini dirancang untuk memperkuat dan meningkatkan pola deteksi yang lebih efektif dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Melalui aplikasi Siduli, laporan masyarakat terkait praktek pungli akan ditangani langsung, dan masyarakat dapat memantau proses penanganan laporan mereka melalui aplikasi tersebut. Tim satgas pungli akan memverifikasi laporan dengan bukti yang diberikan oleh korban, dan kemudian akan langsung turun ke lokasi praktek pungli untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi kepada pelaku.

Aplikasi Siduli merupakan hasil peningkatan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) sebelumnya, dengan tujuan memastikan bahwa proses pengaduan tidak terkendala oleh masalah teknis. Diharapkan dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi dan melaporkan praktek pungli di lingkungan instansi pemerintahan.

Menteri Hadi juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan pungli dengan mengawasi dan melaporkan temuan mereka kepada satgas saber pungli. Aplikasi Siduli diharapkan dapat membantu memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memerangi praktek pungutan liar.

Artikel ini ditulis oleh Walda Marison dan diedit oleh Agus Setiawan.opyright © ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer