30.1 C
Jakarta
HomeKriminalJaksa Agung siap kawal dan supervisi pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut

Jaksa Agung siap kawal dan supervisi pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut

Jakarta (ANTARA) – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan bahwa Kejaksaan Agung siap untuk mengawal, mendampingi, mengamankan, dan memberikan supervisi terkait penggunaan anggaran serta pelaksanaan dan pelaporan administrasi kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, Burhanuddin mengatakan bahwa Kejaksaan Agung akan aktif terlibat dalam kegiatan PON XXI Aceh-Sumut dengan melaksanakan pendampingan, pengamanan, dan supervisi terkait penggunaan anggaran, pelaksanaan, serta pelaporan administrasi kegiatan tersebut dengan melibatkan para stakeholder terkait.

Burhanuddin berharap bahwa Kejaksaan Agung dapat memastikan bahwa kegiatan PON XXI berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran melalui pendampingan yang dilakukan. Beliau juga menekankan bahwa kegiatan ini harus bermanfaat bagi masyarakat Indonesia serta memberikan dukungan kepada para atlet yang bertanding.

Kejaksaan Agung telah memiliki pengalaman dalam pendampingan acara-acara besar seperti Asian Games 2018, Asian Para-Games 2018, dan ASEAN Para-Games 2022. Burhanuddin menegaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk menjaga citra Indonesia serta membuat Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai tuan rumah PON XXI yang baik serta mengangkat ekonomi nasional dan daerah.

Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, memohon pendampingan dari Kejaksaan Agung terkait pelaksanaan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara pada 8 hingga 20 September 2024. PON Aceh-Sumut merupakan penyelenggaraan ke-21 dari Pekan Olahraga Nasional dan diselenggarakan sebagai bagian dari peringatan 20 tahun tsunami Aceh dan Sumatera Utara pada 26 Desember 2004.

Ketua Umum KONI berharap agar Kejaksaan RI dapat berpartisipasi dalam mensukseskan PON XXI Aceh-Sumut melalui pendampingan, pengamanan, dan supervisi hukum terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Hal ini dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pembuatan laporan terkait acara-acara yang diselenggarakan guna memastikan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Artikel ini disusun oleh Laily Rahmawaty dan diedit oleh Didik Kusbiantoro.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer