Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyatakan bahwa Polri perlu memperkuat pembinaan mental bagi anggotanya guna mencegah pelanggaran hukum dan kasus kematian yang tidak perlu. Bambang menyoroti beberapa kasus anggota Polri yang mencuat, seperti bunuh diri dan polwan yang membakar suaminya yang juga anggota Polri, sebagai contoh lemahnya pembinaan mental di dalam institusi tersebut.
Menurut Bambang, masalah ini disebabkan oleh kurangnya lembaga pengaduan independen yang berkaitan dengan masalah internal anggota Polri. Ia mencatat kasus polwan yang membakar suaminya di Mojokerto sebagai peristiwa kritis yang memerlukan langkah-langkah pencegahan yang lebih serius dari pihak Polri.
Motif dari kasus polwan yang membakar suaminya itu, yang terkait dengan judi daring, menunjukkan pola yang sama dengan kasus-kasus sebelumnya di mana anggota Polri terjebak dalam aktivitas judi daring dan pinjaman daring yang merugikan. Masalahnya, menurut Bambang, bukan hanya terletak pada kesejahteraan anggota Polri yang sebenarnya sudah cukup baik, tetapi lebih kepada gaya hidup hedon yang membuat anggota tersebut merasa pendapatannya selalu kurang.
Bambang juga menyoroti manajemen sumber daya manusia yang tidak efisien di dalam Polri, yang menyebabkan ketidakmerataan dalam pembagian tugas dan kewajiban antar personel. Faktor lain yang turut menyebabkan masalah ini adalah kontrol dan pengawasan yang lemah dari institusi kepolisian itu sendiri.
Dalam hal pemberantasan judi daring, Bambang menekankan pentingnya untuk berkonsentrasi pada kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri sendiri, bukan hanya pada kasus-kasus kecil. Kemampuan dan prasarana kepolisian dalam menangani kejahatan siber sebenarnya sudah cukup memadai, namun kendala regulasi dan integritas personel masih menjadi hambatan utama.
Untuk itu, Bambang mendorong agar Polri meningkatkan pembinaan mental bagi anggotanya. Pimpinan Polri perlu fokus pada kesejahteraan dan kesehatan mental anggota, daripada hanya sibuk dengan pencarian jabatan di luar institusi kepolisian. Ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi internal Polri menuju sebuah organisasi yang lebih profesional dan berintegritas.