26.5 C
Jakarta
HomePolitikPemerintah menyelesaikan 2 perjanjian batas darat antarnegara pada tahun 2025 menurut Tito

Pemerintah menyelesaikan 2 perjanjian batas darat antarnegara pada tahun 2025 menurut Tito

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah berencana menyelesaikan dua perjanjian terkait segmen batas darat antarnegara pada tahun 2025.

Pada bidang supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia, Ditjen Bina Adwil (Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan) akan menyelesaikan dua perjanjian terkait segmen batas darat antarnegara, serta menerapkan standar pelayanan minimal sub-urusan Trantibumlinmas di 546 daerah.

Tito menyampaikan hal ini dalam rapat kerja Komisi II DPR RI. Selain itu, Tito juga memaparkan capaian kegiatan Ditjen Bina Adwil Kemendagri pada tahun 2023, antara lain mengadakan acara Discussion Series ASEAN Smart Cities Network (ASCN), memfasilitasi kesepakatan 14 Provinsi terkait batas kewenangan pengelolaan sumber daya alam di laut, mengadakan National Firefighter Skill Competition (NFSC), serta mengadakan berbagai rapat kerja terkait Pemilu-Pilkada 2024 dan persiapan kawasan khusus Ibu Kota Nusantara.

Ditjen Bina Adwil juga telah sukses menyelenggarakan berbagai kegiatan sejak Januari hingga Mei 2024. Beberapa kegiatan tersebut termasuk penerbitan Peraturan Mendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Perizinan, Surat Edaran Mendagri Nomor 000.5.3.4/756/SJ tentang penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Daerah, dan Pedoman Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan Dalam Pengelolaan, Pengembangan, dan Pembangunan Kelautan Tahun 2024.

Selain itu, Ditjen Bina Adwil juga mengadakan berbagai kegiatan lainnya seperti penandatanganan nota kesepahaman antara kementerian dalam pencegahan kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api dengan Jalan, bimbingan teknis pelaksanaan tugas dekonsentrasi gubernur, dan peningkatan kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam rangka pelaksanaan Pemilu 2024.

Artikel ini ditulis oleh Rio Feisal dan diedit oleh Guido Merung. (Copyright © ANTARA 2024)

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer