30.5 C
Jakarta
HomePolitikMenko Polhukam menyetujui keterlibatan KI dalam pembuatan kebijakan publik

Menko Polhukam menyetujui keterlibatan KI dalam pembuatan kebijakan publik

Komisi Informasi (KI) Pusat RI menyatakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) telah menyetujui keterlibatan lembaga KI dalam proses pengambilan kebijakan publik dan pembuatan regulasi guna menciptakan keterbukaan informasi publik.

Ketua KI Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, mengungkapkan keinginan KI untuk terlibat dalam setiap tahapan dalam pengambilan kebijakan publik serta pembuatan regulasi. Menurutnya, hal ini akan memperkuat peran lembaga KI dalam menjalankan tugasnya tidak hanya sebatas membuat standar layanan publik atau menyelesaikan sengketa informasi publik.

Donny juga menjelaskan bahwa Menko Polhukam mendorong keterlibatan KI dalam proses pembuatan kebijakan publik guna memperkuat peran lembaga negara dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik, terutama dalam sektor pertahanan dan keamanan.

Usulan keterlibatan KI dalam pengambilan kebijakan publik menjadi salah satu rekomendasi yang akan ditindaklanjuti setelah pelaksanaan Rakornas KI ke-15 se-Indonesia. Hal ini dianggap penting untuk mengoptimalkan kinerja pemerintah dalam menciptakan tata kelola negara yang transparan dan akuntabel.

Donny menegaskan bahwa keterbukaan informasi dalam pembuatan kebijakan publik merupakan pilar fundamental dalam keberhasilan suatu negara dalam mewujudkan prinsip demokrasi. Meskipun demikian, implementasi keterbukaan informasi masih menghadapi berbagai tantangan seperti budaya kerahasiaan, ketidakpentingan beberapa pimpinan badan publik terhadap keterbukaan informasi, keterbatasan anggaran, dan belum optimalnya fungsi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto, berharap bahwa Rakornas KI ke-15 se-Indonesia dapat menghasilkan rumusan dan kesepakatan untuk pelaksanaan ke depan. Menurutnya, rakornas harus mampu merumuskan informasi yang perlu disampaikan kepada masyarakat agar mereka dapat memahami program negara yang sedang berjalan.

Hadi menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat tentang informasi yang boleh dan tidak boleh disebarluaskan karena melibatkan rahasia negara. Ia juga menekankan bahwa keterlibatan KI dalam pembuatan kebijakan publik merupakan langkah yang strategis dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer