Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengungkapkan bahwa beberapa komisi di DPR turut berperan dalam memperkuat pengawasan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 dengan meninjau kelancaran pelaksanaan ibadah haji bagi jamaah Indonesia di Arab Saudi. Wakid menyampaikan hal ini sebelum keberangkatan Tim Pengawas Haji DPR RI ke Arab Saudi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Abdul Wachid menjelaskan bahwa Komisi VIII DPR RI bertugas mengawasi pelaksanaan ibadah haji oleh Kementerian Agama RI. Sementara Komisi V DPR RI bertanggung jawab atas transportasi jamaah dengan maskapai Garuda Indonesia dan layanan transportasi lain di Arab Saudi. Komisi VI mengurus pengadaan barang, termasuk makanan, dengan harapan agar produk Indonesia digunakan secara penuh.
Komisi IX DPR RI fokus pada pengawasan kesehatan jamaah haji, pengadaan obat, dan pelayanan kesehatan bagi jamaah. Abdul Wachid menekankan pentingnya pengawasan yang fokus pada kesehatan karena haji adalah ibadah fisik yang butuh perhatian khusus.
DPR RI berencana mengadakan rapat evaluasi setelah kepulangan jamaah haji untuk membahas hasil pengawasan dan persiapan pelaksanaan haji tahun 2024. Masing-masing Tim Pengawas diminta memberikan laporan resmi kepada DPR RI.
Abdul Wachid juga menyoroti masalah jamaah haji Indonesia yang tidak memiliki visa resmi di Makkah, yang perlu ditangani dengan serius oleh pemerintah. Dia mengajak pemerintah untuk berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi agar masalah ini tidak terulang.
DPR RI akan terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada calon jamaah haji Indonesia. Mereka juga mengingatkan pentingnya memahami risiko ketika menggunakan jasa travel tidak resmi yang menawarkan harga murah namun tidak menjamin layanan sesuai aturan.
Artikel ini ditulis oleh Melalusa Susthira Khalida dan diedit oleh Laode Masrafi. Copyright © ANTARA 2024.