Home Politik KPU RI Mengembalikan Kelebihan Anggaran Perjalanan Dinas kepada Hasyim

KPU RI Mengembalikan Kelebihan Anggaran Perjalanan Dinas kepada Hasyim

0

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, mengungkapkan bahwa KPU telah mengembalikan kelebihan anggaran perjalanan dinas yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan ke kas negara. Menurut Hasyim, semua angka temuan BPK terkait kelebihan anggaran perjalanan dinas sudah disetorkan ke kas negara.

Proses pengembalian anggaran tersebut tidaklah mudah karena harus diselaraskan terlebih dahulu dengan sisa anggaran yang tidak digunakan. Hasyim juga menyebut bahwa KPU telah melaporkan kepada BPK mengenai sisa anggaran tersebut.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI, Rezka Oktoberia, memberikan pertanyaan mengenai anggaran perjalanan dinas KPU RI. Rezka mengungkapkan bahwa KPU masih memiliki sisa kelebihan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp10,57 miliar yang belum dikembalikan ke kas negara.

Rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan KPU dan Bawaslu ini juga membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025. Selain itu, KPU juga menyebutkan bahwa realisasi anggaran Pemilu 2024 telah mencapai Rp40 triliun.

Artikel ini disusun oleh Rio Feisal dan diedit oleh Didik Kusbiantoro.

Source link

Exit mobile version