25.6 C
Jakarta
HomePolitikKPU menggelar PSU di beberapa daerah sebelum mengumumkan caleg terpilih

KPU menggelar PSU di beberapa daerah sebelum mengumumkan caleg terpilih

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa KPU akan mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah sebelum mengumumkan caleg terpilih Pemilu 2024. Hal ini sebagai tanggapan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.

Hasyim menyampaikan bahwa KPU akan menindaklanjuti putusan MK terkait objek sengketa PHPU Pileg 2024 terkait Keputusan KPU Nomor 360 tahun 2024. Selain itu, syarat pencalonan pada Pilkada 2024 juga akan mengacu pada hasil Pemilu 2024.

Putusan MK menyarankan PSU dalam beberapa daerah, termasuk di DPRD Kabupaten Nias Selatan Dapil Nias Selatan 6. Partai Golkar, KPU, dan PDI Perjuangan terlibat dalam kasus ini.

MK menegaskan perlunya PSU untuk hasil suara caleg DPRD Kabupaten Nias Selatan Dapil Nias Selatan 6. Sidang pengucapan putusan MK berlangsung selama tiga hari dan menarik perhatian publik.

Artikel ini disusun oleh Rio Feisal dan disunting oleh Budi Suyanto. Copyright © ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer