29 C
Jakarta
HomePolitikKomisi I Mengirimkan Pagu Anggaran 2025 Kementerian Kominfo ke Badan Anggaran DPR

Komisi I Mengirimkan Pagu Anggaran 2025 Kementerian Kominfo ke Badan Anggaran DPR

Rapat kerja bersama antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi (KI) Pusat, dan Dewan Pers telah menyetujui untuk meneruskan pagu anggaran tahun 2025 beserta usulan kebutuhan tambahan alokasi anggaran kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, yang memimpin rapat itu mengatakan bahwa hasil kesimpulan akan disampaikan kepada Badan Anggaran sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah menjelaskan bahwa pagu indikatif Kominfo untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp7,72 triliun namun mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp12,39 triliun untuk menjalankan program-program Kominfo.

Total anggaran yang dibutuhkan untuk menjalankan program-program prioritas Kominfo pada tahun 2025 adalah sebesar Rp20,11 triliun. Pagu indikatif Kominfo juga mencakup pagu indikatif tiga lembaga kuasi publik lainnya, yaitu KPI, KI Pusat, dan Dewan Pers.

Kementerian Kominfo mengusulkan anggaran sebesar Rp141,88 miliar untuk tiga lembaga kuasi publik tersebut. Kegiatan prioritas tiga lembaga kuasi publik tersebut termasuk implementasi publisher rights, survei indeks kemerdekaan pers, penyelesaian sengketa informasi publik, dan pengawasan isi siaran radio dan televisi.

Komisi I DPR menyatakan dukungannya terhadap usulan penambahan anggaran Kominfo untuk tahun 2025. Mereka mendukung seluruh usulan tambahan dari Kementerian Kominfo untuk memenuhi kebutuhan yang diajukan. Abdul Kharis menutup rapat tersebut dengan menyatakan dukungan dari Komisi I DPR terhadap usulan penambahan anggaran tersebut.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer