28.4 C
Jakarta
HomeKriminalKejagung tingkatkan SDM intelijen untuk amankan pembangunan strategis

Kejagung tingkatkan SDM intelijen untuk amankan pembangunan strategis

Kejaksaan Agung meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) intelijen Kejaksaan untuk mengawal Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dengan memberikan pelatihan bagi kasi intelijen, asisten intelijen, kepala seksi D, dan kasubdit.

Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, pembangunan nasional adalah salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Untuk mencapai tujuan ini, berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD) telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah di seluruh Indonesia.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan PSN dan PSD sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing bangsa. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pengamanan agar PSN dan PSD dapat berjalan lancar dan terhindar dari hambatan dan gangguan.

PPS dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis serta Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: B-1450/D/Ds/09/2023 tanggal 21 September 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan PPS.

Reda memberikan pesan kepada para peserta pelatihan, termasuk para kasi intelijen, asisten intelijen, kepala seksi D, kasubdit, dan kasi direktorat D agar mengikuti pelatihan ini dengan baik dan tidak hanya sebagai kewajiban hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024.

Salah satu rekomendasi Rakernas adalah penyelenggaraan pelatihan dan sosialisasi tentang PPS kepada para kepala seksi intelijen, asisten intelijen, dan pejabat fungsional di bidang intelijen dengan mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang PPS dan Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor B 1450/D/Ds/09/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan PPS.

Reda berharap pelatihan ini dapat membuat para kasi bidang intelijen, asintel, dan kasubdit memiliki pemahaman yang sama tentang PPS. Tujuannya adalah agar mereka lebih cermat dalam membuat analisis saran dan tugas, sehingga pimpinan dapat menentukan target operasi yang tepat dan mempercepat penyelesaian ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam pelaksanaan PPS.

Selama pelatihan, beberapa narasumber dari berbagai Kementerian dihadirkan untuk memberikan pemahaman tentang prosedur dan mekanisme yang terkait dengan PSN/PSD, seperti pelepasan kawasan hutan, perizinan di bidang energi dan sumber daya mineral, pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pembiayaan PSN, pengadaan barang/jasa pemerintah, dan strategi menghadapi tantangan Artificial Intelligence (AI) dalam pelaksanaan PPS.

Reda mengajak para peserta untuk memanfaatkan pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan implementasinya dalam pelaksanaan PPS.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer