28.4 C
Jakarta
HomeKriminalAnggota polisi meninggal usai alami luka bakar 96 persen

Anggota polisi meninggal usai alami luka bakar 96 persen

Seorang anggota Polres Jombang yang bernama Briptu RDW telah meninggal dunia sekitar pukul 13.30 WIB setelah mengalami luka bakar sebesar 96 persen dan menjalani perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Hesti Puspasari, mengungkapkan bahwa korban sempat menjalani perawatan intensif. Saat korban tiba di rumah sakit, kondisinya sangat parah dengan luka bakar luas mencapai 96 persen.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, mengungkapkan bahwa korban diduga dibakar oleh istrinya sendiri, yang juga merupakan seorang anggota polisi. Keduanya adalah anggota Polri, baik pelaku maupun korban.

Pelaku masih dalam proses pengembangan motif dan pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Jatim serta Bid Propam Polda Jatim. Jenazah korban akan dibawa ke rumah duka di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur untuk dimakamkan sesuai dengan prosedur dinas.

Sementara itu, istri korban yang juga merupakan Briptu FN dan diduga sebagai pelaku pembakaran sedang diselidiki lebih lanjut oleh Subdit IV Unit II Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Perkara tersebut telah dilimpahkan ke Krimum pada pagi hari dan masih dalam proses gelar perkara untuk menentukan pasal yang akan dikenakan.

Artikel ini ditulis oleh Indra Setiawan dan diedit oleh Chandra Hamdani Noor. Copyright © ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer