29.5 C
Jakarta
HomePolitikKPU Bandarlampung: Jumlah pemilih potensial pilkada 2024 meningkat sebesar 4.124 orang

KPU Bandarlampung: Jumlah pemilih potensial pilkada 2024 meningkat sebesar 4.124 orang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung mengumumkan penambahan jumlah pemilih potensial di Kota Bandarlampung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 sebanyak 4.124 jiwa. Dengan demikian, total jumlah penduduk potensial pemilih di Kota Bandarlampung pada pilkada 2024 mencapai 794.249 jiwa, lebih tinggi dari jumlah pemilih pemilu 2024 yang sebesar 790.125 jiwa.

Proses validasi jumlah pemilih potensial ini akan dilakukan melalui proses coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau pantarlih. Coklit data pemilih dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah untuk memastikan keabsahan data pemilih, termasuk mengecek perpindahan domisili atau kematian pemilih.

Data DP4 ini diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan disalurkan melalui KPU RI kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. KPU Kota Bandarlampung berkoordinasi secara berjenjang dengan pusat, tidak melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah.

Artikel ini ditulis oleh Dian Hadiyatna dan diedit oleh Laode Masrafi.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer