30.1 C
Jakarta
HomeKriminalSatgas Damai Cartenz tangkap tersangka kasus senjata api di Jayapura

Satgas Damai Cartenz tangkap tersangka kasus senjata api di Jayapura

Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2024 telah menangkap seorang tersangka baru dalam kasus jual beli senjata api ilegal yang sedang ditangani di Kabupaten Jayapura, Papua. Kombes Pol. Faizal Ramdhani, Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, menyatakan bahwa tim berhasil menangkap tersangka Petrus Oyaitouw pada tanggal 4 Juni 2024.

Setelah melakukan pengembangan penyelidikan, Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap tersangka baru, Sarius Indey, seorang pegawai negeri sipil berusia 58 tahun yang tinggal di Hamadi Gunung Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Penangkapan Sarius Indey dilakukan pada tanggal 7 Juni 2024 di Hamadi Kampung Nelayan Distrik Jayapura Selatan oleh Tim Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz.

Sarius Indey kemudian dibawa ke ruangan investigasi Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey. Penangkapan Sarius Indey merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan terhadap Petrus Oyaitouw yang diduga terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Tabi.

Sarius Indey mengakui bahwa dia mendapatkan senjata tersebut dari anak-anak yang menemukan senjata berkarat di bekas Kantor Dinas Perhubungan pada tahun 2021. Dia kemudian menyerahkan senjata tersebut kepada Petrus Oyaitouw dengan maksud untuk diperbaiki untuk kegiatan berburu. Selain itu, Sarius juga memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada Petrus untuk membeli senjata lainnya.

Penangkapan Sarius Indey menunjukkan keseriusan Satgas Operasi Damai Cartenz dalam menangani kasus jual beli senjata api ilegal di Papua. Semua proses hukum akan terus dilakukan untuk menegakkan keadilan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer