28.4 C
Jakarta
HomePolitikPB Mathla'ul Anwar mendukung kebijakan terkait Izin Usaha Penyelenggaraan kegiatan untuk Organisasi...

PB Mathla’ul Anwar mendukung kebijakan terkait Izin Usaha Penyelenggaraan kegiatan untuk Organisasi Masyarakat

Pengurus Besar Mathla’ul Anwar, sebagai organisasi keagamaan terbesar ketiga di Indonesia, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah terkait izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat keagamaan.

Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar K.H. Embay Mulya menyatakan komitmennya untuk mendukung dan melaksanakan kebijakan ekonomi berkeadilan yang membantu pendidikan, dakwah, dan sosial di masyarakat Indonesia. Meskipun kontroversi terjadi di masyarakat, Mathla’ul Anwar yakin bahwa program pemerintah sesuai dengan moto organisasi tersebut, yaitu menata umat merekat bangsa serta memberikan dampak positif pada organisasi keagamaan.

Mathla’ul Anwar, yang telah berkiprah sejak tahun 1916, menyatakan komitmennya untuk membantu pemerintah dalam peningkatan sumber daya manusia sesuai dengan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 Pasal 33 Ayat (3) yang menekankan pemanfaatan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.

Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang memungkinkan ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK), Mathla’ul Anwar siap untuk turut serta dalam upaya pengelolaan yang baik.

Presiden RI Jokowi telah menandatangani PP tersebut pada 30 Mei 2024, yang memberikan kesempatan bagi organisasi masyarakat keagamaan untuk mengelola WIUPK. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi organisasi keagamaan dan kemakmuran rakyat.

Artikel ini ditulis oleh Fauzi dan diedit oleh D.Dj. Kliwantoro, dan hak cipta dimiliki oleh ANTARA tahun 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer