Home Kriminal Kementerian ESDM akan terbitkan IPR Babel

Kementerian ESDM akan terbitkan IPR Babel

0

Kementerian ESDM Republik Indonesia akan menerbitkan izin penambangan rakyat (IPR) di tiga kabupaten Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar masyarakat penambang timah dapat menambang secara legal.

Menurut Penjabat Sekda Provinsi Kepulauan Babel, Fery Afriyanto, Kementerian ESDM sedang menyusun juknis IPR untuk wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur. Hal ini bertujuan agar masyarakat penambang bisa menambang bijih timah dengan sesuai aturan yang berlaku.

Proses penyusunan juknis IPR masih dalam tahap penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) di blok WPR. Selain itu, Pemprov Kepulauan Babel juga menawarkan solusi bagi penambang melalui pola kemitraan untuk memfasilitasi masyarakat penambang yang ingin menambang di wilayah izin usaha pertambangan perusahaan tambang, termasuk PT Timah Tbk.

Diharapkan agar masyarakat penambang dapat bersabar menunggu juknis IPR dan tidak melakukan penambangan timah secara ilegal. Dokumen tersebut akan berisi aturan terkait pengelolaan lingkungan dan keselamatan pertambangan yang harus dipatuhi oleh pemegang IPR.

Baca juga: Pj Gubernur: Kementerian ESDM terbitkan Juknis Izin Tambang Rakyat
Baca juga: Babel butuh regulasi kuat serap timah tambang rakyat

Penulis: Aprionis
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version