Home Kriminal Enam Nelayan Bengkalis-Riau ditangkap petugas Malaysia

Enam Nelayan Bengkalis-Riau ditangkap petugas Malaysia

0

Enam nelayan tradisional asal Desa Muntai, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau ditangkap oleh Petugas Angkatan Laut Malaysia karena melewati batas Negara Indonesia saat menangkap ikan menggunakan dua perahu.

Kepala Desa Muntai, Muhammad Nurin, mengungkapkan bahwa keenam nelayan yang ditahan adalah Fauzan (56), Muslim (46), Agus (53), Indri (36), Sarmin (40) dari Desa Muntai, dan Sudirman (47) dari Desa Kembung Baru.

Tindakan penangkapan tersebut terjadi karena pada Rabu (5/6) sore, keenam nelayan tersebut sedang menangkap ikan di Perairan Laut Muntai yang berbatasan langsung dengan Selat Melaka. Angin kencang membuat perahu mereka melintasi batas negara.

Salah satu nelayan yang ditahan, Fauzan, memberikan informasi bahwa mereka telah dibawa oleh petugas Malaysia ke Batu Pahat. Istri Fauzan, Mastura (46), juga mengonfirmasi bahwa suaminya dan rekan nelayan lainnya ditahan pada Kamis (6/6) sekitar pukul 17.00 WIB.

Mereka ditahan dengan alasan melintasi batas negara. Saat ini, kondisi nelayan-nelayan tersebut masih belum jelas dan keluarga mereka khawatir. Tindakan penahanan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia.

Artikel ini disusun oleh Bayu Agustari Adha/Alfisnardo atas kerjasama dengan Editor Edy M Yakub dan hak cipta dimiliki oleh ANTARA 2024.

Source link

Exit mobile version