30.1 C
Jakarta
HomeKriminalEmas palsu Antam beredar? Cek faktanya

Emas palsu Antam beredar? Cek faktanya

Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam kasus pemalsuan 109 ton emas Antam dari tahun 2010 hingga 2021. Hingga saat ini, enam tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut.

Sebuah unggahan meminta masyarakat yang memiliki emas Antam untuk memeriksa keaslian emas tersebut. Namun, menurut Kapuspenkum Kejagung, emas yang dicap sebagai emas Antam merupakan emas asli. Namun, emas tersebut diperoleh dari cara ilegal, seperti dari penambang liar atau dari luar negeri. Hal ini menyebabkan kelebihan pasokan emas dari Antam dan mempengaruhi harga emas di pasar.

Direktur Utama Antam, Nico Kanter, memastikan keaslian produk emas yang diproses selama rentang waktu 2010-2021. Ia menegaskan bahwa tidak ada emas palsu yang diproduksi oleh Antam selama periode tersebut dan bahwa emas yang diproduksi adalah asli. Kejaksaan menilai bahwa emas yang distempel oleh Antam berasal dari proses ilegal, meskipun Antam telah mengikuti proses sertifikasi yang ketat.

Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Oleh karena itu, informasi yang menyatakan bahwa Antam memproduksi emas palsu tidak benar dan merupakan disinformasi.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer