30.1 C
Jakarta
HomePolitikAmendemen UUD 1945 dianggap perlu oleh Wakil Ketua MPR

Amendemen UUD 1945 dianggap perlu oleh Wakil Ketua MPR

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad menilai amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan suatu keharusan, khususnya ketika usulan tersebut didukung oleh ketua MPR RI, presiden, wakil presiden, dan pemimpin partai politik. Fadel menjelaskan bahwa langkah selanjutnya setelah mendapatkan dukungan untuk usulan tersebut adalah melakukan penelitian yang mendalam dan matang mengenai perubahan-perubahan yang diperlukan.

Menurut Fadel, tidak ada kesalahan dalam perdebatan mengenai amendemen konstitusi yang telah berlangsung selama ini. Ia meyakini bahwa saatnya konstitusi kita disesuaikan dengan kondisi saat ini, namun pelaksanaannya harus dilakukan dengan hati-hati dan tahap demi tahap.

Dalam acara di Bandung, Jawa Barat, Fadel menyampaikan usulan amendemen di hadapan sejumlah pejabat MPR RI, termasuk Plt. Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat MPR Anies Mayangsari Muninggar, dan Ketua Koordinator Wartawan Parlemen Ariawan. Fadel juga menyebut tokoh Reformasi Amien Rais mendukung usulan amendemen UUD 1945.

Fadel percaya bahwa proses amendemen UUD 1945 akan membutuhkan waktu yang cukup lama, karena perubahan terhadap konstitusi negara tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru. Tahapan amendemen dapat dimulai sejak periode sekarang dan akan terus berproses hingga periode mendatang, namun harus tetap dipercepat.

Menurut Fadel, memilah pasal-pasal yang perlu diubah dan diperbaiki dalam konstitusi akan memakan waktu dan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Namun, proses amendemen harus dipercepat untuk kepentingan dan kemajuan negara Indonesia.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer