Home Politik Mengubah Pilkada Menjadi Pesta Demokrasi Rakyat

Mengubah Pilkada Menjadi Pesta Demokrasi Rakyat

0

Pembukaan kesempatan bagi para tokoh muda untuk berpartisipasi dalam pilkada merupakan bentuk kepekaan dan kebajikan partai politik sebagai pilar demokrasi. Setelah berakhirnya pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, rakyat Indonesia saat ini harus fokus pada pilkada yang akan dilaksanakan dalam lima bulan ke depan

Pada 27 November mendatang, 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia akan menyelenggarakan pilkada secara serentak. Ini adalah kesempatan bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi, seperti yang diungkapkan dalam artikel di atas.

Sejarah pemilihan pemimpin di Indonesia telah melalui berbagai fase, mulai dari masa kolonialisme, era Orde Baru, hingga pasca-Reformasi. Dalam fase-fase tersebut, kita dapat melihat perkembangan sistem politik yang mengarah pada demokrasi yang lebih baik dan representatif bagi rakyat.

Tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pilkada 2024 tidak mudah, terutama dalam konteks pembangunan nasional yang holistik. Namun, peluang juga tersedia, terutama dalam kontribusi partai politik dan generasi muda sebagai pemilih dan calon pemimpin masa depan.

Dengan berpartisipasi aktif dalam proses pilkada, rakyat Indonesia dapat memberikan suara mereka untuk memilih pemimpin yang dianggap mumpuni dan kompeten. Semua pihak, termasuk parpol dan pemilih muda, memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan demokrasi dan pembangunan Indonesia ke depan.

Dr. K.H. Jazilul Fawaid, S.Q., M.A. sebagai Wakil Ketua MPR RI Periode 2019-2024 berharap agar pelaksanaan pilkada 2024 menjadi ajang pesta demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat Indonesia. Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan program pembangunan nasional dapat terakselerasi dengan baik.

Source link

Exit mobile version