Pemilik perusahaan Suita Travel, Harly Lafian, mengungkapkan bahwa Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019—2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL), masih menunggak pembayaran biaya perjalanan dinas ke Spanyol sebesar Rp1 miliar. Harly menyatakan bahwa pembayaran tersebut belum dilunasi hingga saat ini, meskipun perjalanan dinas tersebut dilakukan oleh SYL beserta ibu dan Direktur Jenderal Kementerian Pertanian.
Harly mengaku kesulitan dalam menagihkan tunggakan tersebut karena nomor WhatsApp yang biasanya berurusan dengan terkait tiket perjalanan SYL tidak merespon pesan singkatnya. Selain itu, surat tagihan yang dikirimkan ke Kementerian Pertanian juga tidak mendapatkan respons.
Menurut Harly, permintaan tiket perjalanan SYL biasanya disampaikan oleh Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta. Hatta biasanya memberikan informasi mengenai rombongan yang akan menggunakan tiket tersebut sebelum Harly menangani yang lainnya.
Untuk pembayaran, tagihan perjalanan SYL biasanya ditujukan ke Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian atau telah dibagi ke direktorat jenderal masing-masing. Dalam kasus ini, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar dalam dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian antara tahun 2020 hingga 2023.
Selain SYL, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021—2023, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (2023), Muhammad Hatta, juga didakwa terkait pemerasan dan penerimaan gratifikasi untuk kebutuhan pribadi SYL. Kasus ini melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
SYL meminta hakim untuk membuka blokir rekening gajinya demi kebutuhan keluarga dan istri SYL juga diketahui melakukan peminjaman nama GM Prambors untuk keperluan over kredit rumah sebesar Rp11,5 miliar.
Artikel ini ditulis oleh Agatha Olivia Victoria dan diedit oleh D.Dj. Kliwantoro, hak cipta © ANTARA 2024.