28.4 C
Jakarta
HomeKriminalAnggota DPR usul diadakan Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan di daerah

Anggota DPR usul diadakan Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan di daerah

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Nasir Djamil, mengusulkan pembentukan kantor wilayah (kanwil) imigrasi dan kanwil pemasyarakatan di daerah karena dua bidang tersebut memiliki banyak potensi permasalahan di tengah masyarakat.

Usul tersebut disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja dengan Banggar DPR RI mengenai RAPBN 2025. Menurut Nasir, adanya dua kanwil tersebut akan memisahkan dua bidang tersebut dengan kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang saat ini sudah ada di setiap daerah.

Nasir menjelaskan bahwa kanwil imigrasi merupakan tempat di mana orang masuk dan keluar, sedangkan pemasyarakatan merupakan tempat untuk orang-orang yang bermasalah di dalamnya. Dia juga mencontohkan bahwa Kementerian Keuangan sudah memiliki kantor wilayah untuk masing-masing bidang di daerah seperti kanwil pajak dan kanwil bea cukai.

Menurut Nasir, Pemerintah perlu memikirkan usul tersebut untuk memudahkan penanganan permasalahan terkait dengan imigrasi dan pemasyarakatan di daerah, terutama permasalahan terkait pengawasan orang asing yang lambat karena keterbatasan biaya.

Nasir juga menyuarakan perhatiannya terhadap permasalahan warga pengungsi Rohingya di Aceh yang masih belum memiliki aturan yang jelas terkait dengan pencegahan dan kewenangan. Dia menekankan bahwa warga Rohingya yang terabaikan dapat menimbulkan permasalahan sosial.

Dalam mengakhiri pernyataannya, Nasir berharap agar APBN dapat diselesaikan dengan baik dan memasuki APBN 2025 dengan harapan besar untuk masyarakat Indonesia.

Artikel ini disusun oleh Bagus Ahmad Rizaldi dan diedit oleh D.Dj. Kliwantoro. HAK CIPTA © ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer