28.4 C
Jakarta
HomeKesehatanViral Ibu Kandung Asal Tangerang Lecehkan Anak Baju Biru, KPAI Jelaskan UU...

Viral Ibu Kandung Asal Tangerang Lecehkan Anak Baju Biru, KPAI Jelaskan UU yang Dilanggar dan Ancaman Hukumannya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ade Ary menceritakan, awalnya tersangka dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka. Komunikasi terjadi pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18:00 WIB.

Namun, pemilik akun Facebook Icha Shakila mengajukan syarat kepada tersangka untuk mengirimkan foto-foto tanpa busana.

“Pemilik akun membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang,” ujar dia.

Ade Ary mengatakan, tersangka R bersedia menuruti permintaan pemilik akun Icha Shakila. Pengakuannya, hal itu karena desakan kebutuhan ekonomi.

“Tersangka R mengirimkan Foto tanpa busana milik tersangka,” katanya.

Kemudian, pemilik akun Icha Shakila kembali menghubungi tersangka pada 30 Juli 2023. Kali ini, pemilik akun meminta R membuat video dengan gaya dan skenario yang sudah dirancang oleh pemilik akun facebook Icha Shakila.

R diancam apabila menolak maka foto-foto tanpa busananya akan disebarkan, lanjut Ade Ary.

“Apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan,” katanya.

Tersangka pun mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video vulgar dengan anak kandungnya R (5). Saat itu, pemilik akun juga menjanjikan memberikan sejumlah uang.

“Janjinya R akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta,” ujarnya.

Ade Ary mengatakan, ternyata pemilik akun Icha Shakila kabur. Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila namun tidak digubris.

“Pemilik akun facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya,” pungkasnya.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer