26.9 C
Jakarta
HomeOlahragaPordasi Tegaskan Munas 31 Mei 2024 Ilegal

Pordasi Tegaskan Munas 31 Mei 2024 Ilegal

Pelaksanaan Munas juga harus disepakati Rakernas. Adapun Rakernas 2024 menetapkan Munas XIV Pordasi diselenggarakan minggu ke-3 atau ke-4 November 2024.

Yang paling fatal, peserta Munas 31 Mei 2024 mayoritas dihadiri bukan oleh Ketuanya serta tidak diutus secara resmi oleh Ketua Pengprov Pordasi. Peserta Munas 31 Mei juga cuma 12 dari 25 Pengprov Pordasi sehingga dianggap tidak kuorum. Di Munas tersebut, menurut Triwatty cuma dihadiri tiga ketua Pengprov Pordasi.

“Yang hadir di Munas 31 Mei 2024 cuma tiga ketua Pengprov. Sebagian cuma pengurus dan pas kita konfirmasi ke ketua Pengprovnya mereka tidak tahu menahu soal kehadiran di Munas tersebut. Mereka datang tanpa surat mandat dari Pengprovnya,” kata Triwaty.

Munas 31 Mei 2024 juga tidak dihadiri perwakilan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI). KONI yang melantik seluruh ketua organisasi anggotanya juga tidak mendapatkan informasi, undangan, maupun memberikan rekomendasi. Selain itu, pihak Komite Olimpiade Indonesia (KOI) juga membatalkan kehadiran mereka dalam munas tersebut.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer