Home Politik Paripurna DPR Menyetujui Pengunduran Diri RUU Bahasa Daerah

Paripurna DPR Menyetujui Pengunduran Diri RUU Bahasa Daerah

0

Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 telah menyetujui penarikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bahasa Daerah untuk tidak dilanjutkan pada proses pembicaraan Tingkat I. Keputusan ini diambil setelah laporan Komisi X DPR RI yang menyatakan kesepakatan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU tersebut.

Komisi X DPR RI bersama dengan pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), sepakat untuk mengembalikan RUU tentang Bahasa Daerah kepada pimpinan DPR dan rapat paripurna. Hal ini disebabkan oleh adanya keberadaan regulasi yang dianggap sudah memadai mengenai bahasa daerah, seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017.

Selain itu, regulasi terkait bahasa daerah juga telah diatur melalui peraturan pemerintah dan peraturan daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Oleh karena itu, Komisi X DPR RI dan pemerintah setuju bahwa pembahasan RUU tentang Bahasa Daerah akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan memerlukan waktu yang cukup, sehingga RUU tersebut akan dikembalikan untuk pembahasan oleh pemerintahan selanjutnya.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim juga menyampaikan bahwa pembahasan RUU tentang Bahasa Daerah perlu dilakukan dengan seksama melibatkan berbagai pihak seperti anggota masyarakat, pegiat bahasa daerah, pakar, akademisi, dan praktisi di dunia kebahasaan. Oleh karena itu, RUU tersebut akan ditunda pembahasannya untuk dilanjutkan pada masa pemerintahan berikutnya.

RUU tentang Bahasa Daerah merupakan rancangan undang-undang hasil usul inisiatif DPR RI yang telah mendapat tindak lanjut dari Surat Presiden RI. Pembahasan RUU ini diharapkan dapat dilanjutkan dengan melibatkan berbagai pihak terkait bahasa daerah untuk memastikan keselarasan dan keberlanjutan regulasi terkait bahasa daerah di Indonesia.

Source link

Exit mobile version