28.4 C
Jakarta
HomeKriminalKodam XII/Tanjungpura serahkan barang bukti 21,2 kg sabu kepada BNN

Kodam XII/Tanjungpura serahkan barang bukti 21,2 kg sabu kepada BNN

Pada Selasa, 4 Juni 2024 pukul 07:22 WIB, Kodam XII/Tanjungpura menyerahkan sejumlah paket barang bukti narkotika jenis sabu-sabu kepada BNN di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Satgas Pamtas Yonarmed 16/Tumbak Kaputing di perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 21,2 kilogram dan mengamankan lima pelaku, yang terdiri dari 3 WNI dan 2 WNA asal Malaysia. Para pelaku kemudian diserahkan kepada BNN untuk diproses lebih lanjut.

Foto-foto yang memperlihatkan penyerahan barang bukti narkotika beserta para pelakunya dapat dilihat di carousel di atas. Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan dan Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom turut hadir dalam acara penyerahan tersebut. Aksi penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan ini merupakan kerjasama antara Kodam XII/Tanjungpura dan BNN dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer