30.5 C
Jakarta
HomeKriminalKemarin, kasus Timah hingga sidang SYL

Kemarin, kasus Timah hingga sidang SYL

Berita hukum yang dilaporkan oleh Kantor Berita ANTARA pada Senin (3/6) masih layak untuk dibaca pagi ini. Berikut beberapa peristiwa hukum yang patut diperhatikan:

1. Kejaksaan Agung telah melimpahkan perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Pelimpahan tersebut merupakan pelimpahan tahap II, yang melibatkan tersangka beserta barang bukti.

2. Mantan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah, menerima honorarium sebesar Rp800 juta selama penyelidikan dan Rp3,1 miliar saat tahap penyidikan dalam proses hukum eks Menteri Pertanian tersebut.

3. SYL meminta agar proses perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan dirinya tidak ditunda, sehingga dapat dipercepat untuk disidangkan di pengadilan.

4. Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan atau naturalisasi terhadap dua pemain sepak bola asal Belanda, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.

5. Polri berharap agar Thailand segera menangkap dan menyerahkan buronan nomor 1 Thailand, Chaowalit Thungduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman, sehingga bandar narkoba Fredi Pratama yang bersembunyi di Thailand dapat segera ditangkap dan diserahkan ke Polri.

Informasi ini disampaikan oleh Pewarta Fauzi dan diedit oleh Didik Kusbiantoro. Copyright © ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer