29.5 C
Jakarta
HomePolitikImplementasi Pancasila dalam era digital

Implementasi Pancasila dalam era digital

Setiap tanggal 1 Juni media sosial kita dipenuhi unggahan ucapan selamat Hari Pancasila. Ucapan tersebut sudah seharusnya tidak hanya dilafalkan di dinding media sosial, tetapi juga harus diwujudkan dalam budaya digital.

Pada momen Hari Pancasila tahun ini, penekanan diberikan pada penerapan budaya digital dan budaya Pancasila dalam program Literasi Digital Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dengan tema “Makin Cakap Digital” di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Pancasila sebagai identitas yang melekat dalam kehidupan sehari-hari kita, sebagai pandangan hidup yang dihayati dan dipraktikkan, serta tujuan kolektif dalam berbangsa dan bernegara.

Konsep ini diperdalam oleh Yudi Latif dalam buku “Reaktulisasi Pancasila,” yang menyatakan bahwa Pancasila berperan sebagai sumber moral individual dan komunitas. Pancasila harus memengaruhi kehidupan kita secara efektif, bukan hanya sebagai upacara atau ucapan selamat Hari Pancasila, tetapi juga harus memberikan akar yang kuat dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila juga harus menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan digital kita, di mana kita menghabiskan banyak waktu dan tenaga dalam berbagai aktivitas media sosial dan aplikasi digital.

Perbincangan mengenai budaya digital dengan budaya Pancasila menjadi sangat penting. Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam budaya digital harus diformulasikan secara tepat agar mampu mengakar pada netizen, terutama generasi native digital seperti gen Z.

Kominfo melalui program Makin Cakap Digital merumuskan tiga poin penting untuk penerapan Pancasila dalam budaya digital, antara lain: pertama, pengetahuan dasar tentang nilai-nilai Pancasila sebagai landasan kecakapan digital dan pedoman perilaku bagi warga digital; kedua, produksi dan penyebaran konten digital yang berbasis Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika; ketiga, partisipasi dan kolaborasi lintas budaya, etnis, suku, dan agama dalam menghidupkan semangat Pancasila dan kebhinekaan.

Namun, kita juga dihadapkan pada berbagai masalah dalam budaya digital seperti ujaran kebencian, berita palsu, konten asusila, cyberbullying, dan lain sebagainya. Fenomena tersebut dapat merusak nilai-nilai Pancasila.

Kesadaran akan nilai-nilai Pancasila di ruang digital penting untuk mengembalikan jati diri berdasarkan nilai pokok setiap sila dalam Pancasila. Mulai dari menghormati keyakinan sesama dengan cinta kasih, memperlakukan warga secara adil dan manusiawi, menjaga persatuan dan harmonisasi di media sosial, hingga memberi kebebasan berekspresi dengan tetap berpegang pada nilai-nilai luhur bangsa.

Kita harus menunjukkan perilaku yang mengutamakan Pancasila dalam ruang digital sebagai contoh bagi netizen lainnya. Representasi keteladanan sangat penting, karena orang cenderung meniru perilaku dari orang-orang yang dianggap memiliki status lebih tinggi, kompeten, dan unggul.

Selain itu, kita juga perlu memperkaya ruang digital dengan konten yang menginspirasi dan menggugah, seperti konten yang mempromosikan kekayaan budaya lokal Indonesia kepada dunia.

Saatnya kita mengisi ruang digital dengan kreativitas, kegiatan positif, dan medium untuk belajar serta berkarya, sambil menjauhkan diri dari tindakan yang merusak nilai Pancasila dan keutuhan bangsa Indonesia.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer