29.5 C
Jakarta
HomePolitikHarapan Ketua DPR agar RUU KIA dapat memberikan manfaat untuk mencapai Indonesia...

Harapan Ketua DPR agar RUU KIA dapat memberikan manfaat untuk mencapai Indonesia Emas 2045

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengharapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yang disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, akan bermanfaat bagi Indonesia Emas 2045.

“Alhamdulillah UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan sudah disahkan hari ini. Semoga bermanfaat ke depannya, berguna bagi seribu hari pertama anak untuk Indonesia Emas 2045,” kata Puan dalam rilis resmi yang diterima di Jakarta.

Puan juga berharap implementasi kebijakan dan program dari undang-undang tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan para ibu dan anak, serta menjamin tumbuh kembang anak sejak fase seribu hari pertama kehidupan.

Ia memberikan apresiasi atas kinerja Komisi VIII DPR, Pemerintah, berbagai lapisan masyarakat, serta seluruh stakeholders lainnya yang terlibat dalam pembahasan RUU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Puan juga berterima kasih atas dukungan rakyat Indonesia yang telah memungkinkan RUU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi undang-undang.

Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menjadi undang-undang. Sebelum disahkan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka, menjelaskan bahwa RUU tersebut terdiri dari sembilan bab, 46 pasal, yang mengatur hak dan kewajiban, tugas dan wewenang penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak, data dan informasi, pendanaan, serta partisipasi masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh Melalusa Susthira Khalida dan diedit oleh Tunggul Susilo.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer