27.6 C
Jakarta
HomeKriminalBNN: Peningkatan jumlah petugas perluas rehabilitasi pecandu narkotika

BNN: Peningkatan jumlah petugas perluas rehabilitasi pecandu narkotika

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI meyakini bahwa peningkatan jumlah petugas rehabilitasi dapat memperluas jangkauan rehabilitasi pecandu narkotika secara menyeluruh.

Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) Deputi Rehabilitasi BNN RI dr. Bina Ampera Bukit menyatakan bahwa salah satu kendala utama dalam memaksimalkan cakupan rehabilitasi di Indonesia adalah minimnya jumlah petugas rehabilitasi.

Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan peningkatan jumlah petugas rehabilitasi melalui program Training of Trainer (TOT). Program TOT diharapkan efektif meskipun anggaran pelatihan untuk petugas rehabilitasi terbatas.

Bina berharap peserta yang mengikuti pelatihan dapat membagikan keterampilan yang mereka pelajari kepada petugas lain di wilayah tempat mereka bekerja. BNN Provinsi (BNNP) dan BNN Kabupaten/Kota (BNNK) diharapkan dapat menggunakan dana hibah di wilayah masing-masing untuk memperluas jangkauan rehabilitasi melalui pelatihan petugas rehabilitasi.

Diharapkan bahwa dengan meningkatnya jumlah petugas rehabilitasi, Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di berbagai daerah dapat berfungsi lebih baik, sehingga angka klien yang direhabilitasi dapat meningkat secara signifikan.

Selain itu, program rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan juga diperhatikan. Direktorat PLRIP mengundang petugas rehabilitasi lembaga pemasyarakatan sebagai peserta dalam pelatihan TOT untuk melaksanakan program rehabilitasi dan pelatihan secara mandiri.

Jumlah peserta TOT tersebut tercatat sebanyak 25 orang, yang berasal dari BNNP, BNNK, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Harapannya, seluruh petugas rehabilitasi di wilayah akan mengikuti program TOT guna memperluas cakupan rehabilitasi pecandu narkotika di Indonesia secara signifikan.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer