27.6 C
Jakarta
HomePolitikSidang etik DKPP dilakukan oleh tiga KPU kabupaten di Sultra.

Sidang etik DKPP dilakukan oleh tiga KPU kabupaten di Sultra.

Sejumlah 15 komisioner dari tiga Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara telah menghadiri sidang etik yang diadakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor Bawaslu Sultra pada hari Senin (3/6).

Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh komisioner tersebut. Beberapa di antaranya adalah mengabaikan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) dan meloloskan mantan terpidana narkoba sebagai calon anggota legislatif.

Sidang tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk menegakkan etika dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu. Diharapkan bahwa melalui proses sidang etik ini, akan menghasilkan keputusan yang dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kualitas serta profesionalisme para penyelenggara pemilu.

Gambaran lengkap mengenai jalannya sidang dan hasilnya masih belum dipublikasikan secara detail. Namun demikian, sidang etik ini menjadi momentum penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan penyelenggaraan pemilu di daerah tersebut.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer