29.5 C
Jakarta
HomeKriminalRI terima penghargaan dari Korea Selatan usai tangani kasus hak cipta

RI terima penghargaan dari Korea Selatan usai tangani kasus hak cipta

Pemerintah Korea Selatan memberikan penghargaan kepada Indonesia di Lyon, Prancis, sebagai apresiasi atas penanganan kasus pelanggaran hak cipta oleh warga negara Korea di Indonesia. Kasus tersebut melibatkan penyebarluasan dan penggandaan ciptaan secara komersial lembaga penyiaran melalui IPTV yang telah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI pada Mei 2023.

Anom Wibowo, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Kemenkumham, menyatakan bahwa tindakan ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam memberantas kejahatan kekayaan intelektual, terutama karena Indonesia masih masuk dalam status ‘priority watch list’ dari USTR. Penyelesaian kasus dilakukan oleh DJKI bersama Korean National Police Agency dan Interpol.

Tiga tersangka warga Korea berhasil diamankan dan sedang menjalani proses peradilan setelah dilakukan penindakan dan olah TKP di Indonesia dan Korea pada Oktober 2023. Operasi gabungan ini adalah contoh kerja sama lintas negara dalam penanggulangan kejahatan pembajakan digital.

Kim Dong Kwon, Direktur Jenderal Biro Kerja Sama Internasional Interpol NBC Seoul, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan dalam penanganan kasus ini. Dia berharap kerja sama ini akan terus berlanjut dan meningkatkan penegakan hukum kekayaan intelektual antara kedua negara.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer