Home Kriminal Pemprov Sulsel larang diskotek Hotman Paris beroperasi di Makassar

Pemprov Sulsel larang diskotek Hotman Paris beroperasi di Makassar

0

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melarang diskotek W Superclub yang dikelola oleh Hotman Paris untuk beroperasi di Kota Makassar. Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh. Diskotek yang terletak di Center Point Of Indonesia (CPI) Kota Makassar itu disebut tidak memiliki izin yang diperlukan. Keputusan ini diambil setelah diskotek tersebut diresmikan oleh Hotman Paris beberapa hari sebelumnya. Menurut Pj. Gubernur, diskotek tersebut melanggar regulasi yang berlaku dan tidak memiliki izin yang sesuai. (Shintia Aryanti Krisna/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)

Source link

Exit mobile version