Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan sosialisasi terkait hukum kontrak konstruksi kepada pelaku industri konstruksi di wilayah ini. Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Sulteng, Faidul Keteng, menekankan pentingnya pemahaman yang baik tentang hukum kontrak konstruksi untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berkualitas tinggi.
Menurut Faidul, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang proses, ketentuan, dan implikasi hukum dalam kontrak konstruksi. Hal ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulteng untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas sumber daya manusia dalam jasa konstruksi.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berkontribusi positif terhadap pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah. Faidul berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan mengimplementasikan materi yang didapatkan dengan sebaik-baiknya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh pejabat struktural, PPK lingkup Dinas BMPR, perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, pemerintah kabupaten/kota, pengusaha konstruksi, dan akademisi. Para peserta mendapatkan surat keterangan sebagai apresiasi atas partisipasi dan kontribusi mereka dalam meningkatkan pemahaman akan hukum kontrak konstruksi. Semoga kegiatan serupa dapat terus diadakan secara berkala untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam mengelola proyek konstruksi secara lebih efektif dan efisien.