Home Kriminal Pemkab Aceh Barat lepas sopir penjemput etnis Rohingya di penampungan

Pemkab Aceh Barat lepas sopir penjemput etnis Rohingya di penampungan

0

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memutuskan untuk melepaskan M, seorang warga Desa Teungoh Iboh, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, setelah tertangkap tangan hendak membawa kabur sejumlah imigran Rohingya yang sedang ditampung sementara di belakang Kantor Bupati Aceh Barat di Meulaboh.

Menurut Kepala Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, Azim, keputusan tersebut diambil setelah pertimbangan bahwa perbuatan M tidak memenuhi unsur pidana. M telah diserahkan kepada keluarganya karena berprofesi sebagai sopir angkutan umum lintas Aceh-Medan.

Meskipun sebelumnya M pernah diserahkan kepada aparat penegak hukum namun karena tindakannya tidak memenuhi unsur pidana, dia akhirnya dikembalikan ke Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat. Pemerintah daerah memutuskan melepaskan M atas pertimbangan kemanusiaan dan karena M adalah tulang punggung keluarga serta memiliki anak kecil yang menjadi tanggung jawabnya.

Dalam upaya untuk memberikan efek jera, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meminta komitmen dari M agar tidak mengulangi perbuatannya, dan M diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahannya di masa depan.

Azim juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menahan M, meskipun dia tertangkap tangan karena hendak membawa kabur imigran Rohingya menggunakan kendaraan minibus.

Pada tanggal 25 Mei, petugas Satpol PP Kabupaten Aceh Barat berhasil mengamankan M yang kedapatan hendak mengangkut imigran Rohingya dari Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat ke Sumatera Utara. M mengakui bahwa ini bukan kali pertama dia melakukan aksi serupa, namun kali ini tidak berhasil dan menyatakan telah melakukan hal yang sama sebanyak lima kali.

Artikel ini ditulis oleh Teuku Dedi Iskandar dan diedit oleh Edy M Yakub.

Source link

Exit mobile version