28.4 C
Jakarta
HomeKriminalPemerintah siapkan aturan permudah diaspora kembali ke Indonesia

Pemerintah siapkan aturan permudah diaspora kembali ke Indonesia

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang bertujuan untuk mempermudah diaspora Indonesia yang ingin kembali ke Tanah Air.

Menurut Yasonna, PP tersebut tidak akan melanggar aturan kewarganegaraan tunggal bagi warga negara Indonesia (WNI) sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI.

“Yang penting adalah esensinya, yaitu agar teman-teman diaspora dapat dengan mudah kembali ke Indonesia, tinggal di Indonesia, dan menikmati Tanah Air hingga akhir hayat,” ujar Yasonna dalam kunjungannya ke Amerika Serikat.

Pemerintah menargetkan agar PP tersebut disahkan sebelum berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. PP tersebut telah dibahas di tingkat kementerian koordinator, sehingga setiap kementerian yang menjadi pemangku kepentingan dapat turut serta dalam pembahasan aturan tersebut.

Yasonna menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan menggunakan skema yang mirip dengan aturan di India, yaitu Overseas Citizenship of India (OCI). OCI, yang telah berlaku sejak Maret 2021, memberikan warga diaspora India hak yang sama dengan warga negara India kecuali hak politik.

Kabar tentang PP ini disambut dengan baik oleh diaspora Indonesia di Amerika Serikat. Mereka berpendapat bahwa skema OCI akan membawa kemajuan bagi Indonesia.

Sebelumnya, Yasonna menyebut bahwa PP tersebut sudah dibahas dalam rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, dan merupakan solusi yang saling menguntungkan. Mengubah kewarganegaraan tunggal menjadi dwi-kewarganegaraan merupakan persoalan fundamental, historis, dan filosofis bagi bangsa Indonesia.

Diharapkan PP ini dapat segera disahkan dan diterapkan agar diaspora Indonesia dapat kembali dengan lebih mudah dan memberikan kontribusi bagi kemajuan Tanah Air mereka.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer