28.4 C
Jakarta
HomeKriminalDitjen Imigrasi evaluasi “visa on arrival” bagi negara WNA berulah

Ditjen Imigrasi evaluasi “visa on arrival” bagi negara WNA berulah

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mengevaluasi visa on arrival (VoA) bagi negara asal warga negara asing yang berulah di Indonesia. Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengatakan bahwa selain meningkatkan pengawasan, evaluasi pemberian visa on arrival akan dilakukan untuk warga negara tertentu yang sering membuat masalah.

Hal ini disampaikan sebagai respons atas keberhasilan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, yang berhasil mengamankan 24 orang WNA karena terbukti tinggal melebihi batas waktu atau overstay. Pengamanan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai.

Sebanyak tiga orang WNA asal Nigeria diamankan karena diketahui telah overstay lebih dari 60 hari. Selain itu, pada pengawasan lanjutan dilakukan penyitaan terhadap 21 orang WNA lainnya yang juga terbukti overstay dan sembilan di antaranya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan berupa paspor.

Menurut Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, WNA yang overstay akan dideportasi dan dicekal. Namun, jika terbukti melakukan pidana, akan dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.

Selama Januari hingga Mei 2024, Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menindak 91 orang WNA, di mana 56 orang melanggar aturan izin tinggal atau overstay, dan 35 orang lainnya melanggar ketentuan lainnya.

Direktur Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan secara ketat. Dia juga meminta jajaran imigrasi untuk melaksanakan operasi yang lebih besar secara berkala.

Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di seluruh Indonesia rutin melakukan operasi pengawasan yang dikomando langsung oleh Ditjen Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan. Beberapa operasi pengawasan yang dilakukan antara lain Operasi Bali Becik, Operasi Jagratara, dan operasi gabungan.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa yang datang ke Indonesia adalah pelintas yang berkualitas.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer