29.5 C
Jakarta
HomeKriminalPolisi tangkap pengedar narkoba di Kapuas Hulu berkat informasi warga

Polisi tangkap pengedar narkoba di Kapuas Hulu berkat informasi warga

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu telah berhasil menangkap seorang pria dengan inisial YF yang diduga sebagai pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Simpang Silat Hilir, wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Jamali, penangkapan terhadap YF dilakukan berdasarkan informasi dari warga. Hal ini menunjukkan komitmen masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.

Informasi dari masyarakat menunjukkan bahwa rumah YF sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap YF di rumahnya. Saat penggeledahan, ditemukan 12 paket klip sabu yang siap diedarkan.

Tersangka mengaku bahwa sabu tersebut didapatkan dari seorang teman di Pontianak dengan niat untuk dijual atau didistribusikan. Saat ini, YF telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal-pasal tertentu dalam Undang-Undang Narkotika.

Jamali mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga pelaku pengedar narkoba berhasil ditangkap. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Ia berharap agar masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya mengungkap kasus peredaran narkoba yang semakin marak di Kapuas Hulu.

Jamali juga menegaskan bahwa sumber informasi dari masyarakat akan dilindungi dan dirahasiakan. Ia meminta masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba agar generasi muda tidak menjadi korban.

Selain itu, dalam artikel tersebut disebutkan bahwa dua warga Badau yang membawa sabu-sabu ditangkap di batas RI-Malaysia dan Danrem Abw mengungkap rencana peredaran sabu seberat 20 Kg di Kapuas Hulu Kalbar. Penangkapan-penangkapan ini merupakan bukti nyata dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di daerah tersebut.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer