Home Politik Identifikasi Isu Netralitas ASN dan Politik Uang dalam Pilkada oleh Bawaslu Tomohon

Identifikasi Isu Netralitas ASN dan Politik Uang dalam Pilkada oleh Bawaslu Tomohon

0

Badan Pengawas Pemilu Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) memetakan persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN pada pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung.

Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas, menyatakan bahwa pihaknya memiliki komitmen yang kuat terhadap hal tersebut dan akan bertindak tegas terhadap pelanggaran netralitas. Masyarakat juga dapat melaporkan kepada Bawaslu apabila menemukan ASN yang tidak netral atau berpihak kepada salah satu calon.

ASN terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang diharuskan netral dalam pemilihan. Jika ditemukan ASN yang tidak netral, Bawaslu akan mengambil tindakan tegas. Selain itu, ASN disarankan untuk mendengarkan visi dan misi dari semua pasangan calon, bukan hanya satu calon saja, dan dilarang untuk menggunakan atribut calon.

Bawaslu juga akan mengawasi secara teknis terkait dengan calon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu. Semua langkah ini dilakukan untuk memastikan integritas dan netralitas dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Artikel ini ditulis oleh Karel Alexander Polakitan dan diedit oleh Agus Setiawan.

Source link

Exit mobile version