Home Kriminal Polisi amankan delapan pemuda terkait penganiayaan warga Palangka Raya

Polisi amankan delapan pemuda terkait penganiayaan warga Palangka Raya

0

Kepolisian Resort Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengamankan delapan pemuda yang diduga terlibat kasus penganiayaan warga pada Selasa (28/5/2024) sekitar pukul 22.30 WIB. Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan menjelaskan bahwa delapan pemuda tersebut telah diamankan dan dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

Kasi Humas Polresta Palangka Raya, Iptu Sukrianto mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya. Dua orang yang diduga sebagai pelaku juga sudah menjalani pemeriksaan intensif, dan diduga kuat ada pelaku lainnya. Polisi juga berhasil mengamankan senjata tajam, pot bunga, dan bak sampah sebagai barang bukti penganiayaan.

Video penganiayaan tersebut viral di media sosial dan menjadi pembicaraan warga Kota Palangka Raya. Video tersebut tersebar luas di berbagai platform media sosial dan grup WhatsApp sebelum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat.

Kepolisian Palangka Raya merespons kasus tersebut dengan cepat untuk memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatan mereka. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polresta Palangka Raya dan upaya penanganan kasus ini terus dilakukan untuk mengungkap pelaku dan menegakkan hukum.

Sumber: ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version