29.5 C
Jakarta
HomePolitikKPK Meminta DPRD Jember untuk Mengawasi Dana Hibah dan Bansos Menjelang Pilkada

KPK Meminta DPRD Jember untuk Mengawasi Dana Hibah dan Bansos Menjelang Pilkada

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur untuk mengawasi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) di kabupaten tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penerima fiktif yang dapat menyebabkan potensi penyimpangan.

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) Wilayah 3 KPK RI, Wahyudi Narso, menyatakan pentingnya pengawasan terhadap dana hibah dan bansos agar tidak terjadi penyalahgunaan. KPK bersama anggota DPRD Kabupaten Jember telah menggelar rapat koordinasi untuk memastikan program pemberantasan korupsi terintegrasi dilaksanakan dengan baik.

Meskipun KPK tidak memiliki kewenangan untuk melarang penggunaan dana hibah dan bansos selama tahun politik seperti pada masa pilkada, mereka tetap mengimbau agar dana tersebut digunakan dengan tepat sasaran. Hal ini dilakukan agar tidak ada potensi penyalahgunaan dan setiap penerima dana telah disepakati oleh pihak eksekutif dan legislatif dengan menggunakan data yang akurat.

Ardi Pujo Prabowo, anggota DPRD Jember, menyatakan bahwa anggaran bansos di Jember cukup besar menjelang pilkada dan bukanlah usulan dari anggota legislatif. Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menegaskan bahwa pihaknya akan meminta data dari Pemerintah Kabupaten Jember untuk melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap penerima dana hibah dan bansos guna memastikan bahwa dana tersebut benar-benar tepat sasaran.

KPK memberikan peringatan tegas mengenai mekanisme penyaluran bansos dan hibah serta implementasi pokir yang dikelola oleh anggota dewan. Pihak DPRD Jember akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jember untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana hibah dan bansos menjelang pilkada.

Artikel ini disusun oleh Zumrotun Solichah dan disunting oleh Tunggul Susilo.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer