27.6 C
Jakarta
HomeKriminalPGN hormati proses hukum di KPK

PGN hormati proses hukum di KPK

PT PGN Tbk, sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero), menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, menyatakan bahwa PGN berkomitmen untuk mendukung dan membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Rachmat menegaskan bahwa PGN akan terus memantau proses hukum yang sedang berjalan di KPK terkait dugaan masalah ini. Perusahaan memastikan bahwa langkah penegakan hukum oleh KPK tidak akan mengganggu kegiatan operasional, layanan pelanggan, dan bisnis perusahaan ke depan.

PGN siap bekerja sama dengan KPK dan kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Perusahaan juga telah memiliki ketentuan baku terkait penanganan masalah hukum.

Dalam menjalankan perannya, PGN terus meningkatkan tata kelola perusahaan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku. Perusahaan optimis dalam mengelola kinerja dan operasi untuk terus melayani Indonesia.

Pada triwulan I 2024, PGN mencatat laba bersih tahun berjalan sebesar 121,1 juta dolar AS. Laba bersih berasal dari pendapatan 949,3 juta dolar AS dan laba operasi 169 juta dolar AS. EBITDA perusahaan mencapai 305,8 juta dolar AS. Volume penyaluran gas dan transmisi juga mencapai angka yang signifikan.

Selain menjaga kinerja keuangan dan operasional, PGN juga memperluas layanan LNG ke pasar domestik untuk menjaga ketersediaan pasokan energi. PGN telah memasuki era layanan baru dengan tambahan pasokan gas dari hasil regasifikasi LNG. Layanan ini diharapkan dapat memperkuat integrasi dan melayani seluruh sektor pelanggan.

Artikel ini disusun oleh Kelik Dewanto dan diedit oleh Ahmad Wijaya. Copyright © ANTARA 2024.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer