30.5 C
Jakarta
HomePolitikKPU Kota Depok: PKS dapat mengusung calon wali kota tanpa perlu berkoalisi

KPU Kota Depok: PKS dapat mengusung calon wali kota tanpa perlu berkoalisi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin mengungkapkan bahwa PKS dapat mencalonkan calon wali kota dan wakil wali kota tanpa perlu berkoalisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Menurut Wili Sumarlin, PKS memiliki 13 kursi dari total 50 kursi di DPRD, memenuhi persyaratan syarat 20 persen.

Bagi partai lain di luar PKS yang ingin mengusung calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Depok 2024, mereka diharuskan untuk berkoalisi. Wili Sumarlin menyebutkan bahwa partai seperti Gerindra, Golkar, PDIP, PKB, Demokrat, PPP, PAN, PSI, dan Nasdem harus berkoalisi untuk memenuhi syarat persentase tersebut.

Penetapan 50 anggota DPRD Kota Depok periode 2024-2029 telah resmi dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Wili Sumarlin juga menjelaskan bahwa pelantikan anggota DPRD Kota Depok akan dilakukan pada Oktober 2024.

Selain itu, Wili Sumarlin juga menyebutkan nama-nama anggota DPRD terpilih dan perolehan suara dalam Pemilu 2024 di berbagai daerah pemilihan (Dapil) di Kota Depok. Sebagai contoh, dalam Dapil 1 seperti Edi Masturo (Gerindra), Hendrik Tangke Allo (PDIP), Supriatni (Golkar), Moh. Hafid Nasir dan Imam Musanto (PKS), serta Mazhab (PPP) merupakan beberapa di antaranya. Anggota DPRD Kota Depok yang terpilih akan dilantik pada Oktober 2024 untuk periode 2024-2029.

Artikel ini ditulis oleh Feru Lantara dan disunting oleh Agus Setiawan. Copyright © ANTARA 2024

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer