28.4 C
Jakarta
HomePolitikKetua MPR Menerima Aspirasi Dan Usulan Perubahan UU Otsus Papua

Ketua MPR Menerima Aspirasi Dan Usulan Perubahan UU Otsus Papua

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menerima aspirasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Papua terkait dengan usulan perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Perubahan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat posisi orang asli Papua (OAP) dalam pemerintahan, mengingat alokasi dana Otsus Papua yang mencapai Rp9,62 triliun langsung dialokasikan ke berbagai kabupaten dan kota.

Bambang Soesatyo menekankan pentingnya agar para pemimpin daerah di Papua berasal dari OAP untuk merespon kebutuhan masyarakat setempat. Usulan perubahan meliputi syarat agar gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota di Papua berasal dari OAP.

Selain itu, terdapat usulan perubahan terkait definisi OAP dalam UU Nomor 2 Tahun 2021, di mana diusulkan agar definisi OAP hanya mencakup orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia di Provinsi Papua. MRP Papua juga mengusulkan perubahan terhadap PP Nomor 54 Tahun 2004 untuk memperkuat kewenangan MRP dalam mengawasi penggunaan dana Otsus.

Menurut Bambang Soesatyo, Papua memiliki potensi ekonomi yang besar namun masih mengalami ketertinggalan dalam indeks pembangunan manusia. Oleh karena itu, peran MRP yang lebih kuat diharapkan dapat memastikan pembangunan di Papua berjalan cepat dan tepat.

Artikel ini disusun oleh Bagus Ahmad Rizaldi dan diedit oleh D.Dj. Kliwantoro. Dilarang mengutip tanpa mencantumkan sumber.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer