30.1 C
Jakarta
HomePolitikDukcapil mendukung pengembangan INA-Pass dari IKD

Dukcapil mendukung pengembangan INA-Pass dari IKD

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menekankan komitmennya untuk mewujudkan arahan Presiden Joko Widodo terkait percepatan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang akan dikembangkan menjadi INA-Pass. Hal ini disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis Pengelola SIAK bagi Administrator Database (ADB) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2024 Angkatan I di Depok, Jawa Barat, pada Senin (27/5).

Teguh menjelaskan bahwa layanan administrasi kependudukan (adminduk) terus berkembang seiring dengan adanya IKD. Masyarakat masih bisa menggunakan KTP-el, namun untuk layanan digital, mereka dapat memverifikasi identitas mereka melalui IKD dalam dunia digital.

Data Dukcapil akan menjadi dasar bagi berbagai layanan digital lainnya. Perum Peruri sebagai pengelola Govtech Indonesia akan memperkuat dan memperkaya IKD untuk menjadi INA-Pass, yang berperan sebagai Digital ID dan single sign on (SSO) dalam layanan Portal Nasional.

IKD sedang dipersiapkan untuk menjadi Identitas Digital resmi, gratis, dan universal dari pemerintah Indonesia bagi warga negara dan penduduk Indonesia. Hingga 24 Mei 2024, jumlah pengguna IKD mencapai 9.407.945 jiwa, dengan kemampuan instalasi pada smartphone berbasis Android maupun IoS.

Selain sebagai identitas digital, IKD juga mampu melayani keperluan adminduk online seperti permohonan cetak Kartu Keluarga (KK), permohonan cetak biodata WNI, surat keterangan pindah, dan berbagai layanan lainnya.

Dengan harapan bahwa mulai Mei-Juni 2024, aktivasi IKD dapat dilakukan secara online onboarding atau full digital, dengan uji coba kepada para ASN terlebih dahulu. Keamanan siber terus diperkuat melalui sertifikat elektronik dan enkripsi end-to-end.

Pada akhir triwulan III 2024, sesuai target Perpres Nomor 82 Tahun 2023, IKD akan siap digunakan sebagai SSO Nasional dan terintegrasi dengan Portal Nasional serta 9 layanan SPBE Prioritas Nasional.

IKD juga akan dikembangkan menjadi Digital Wallet untuk menyimpan dokumen digital adminduk serta dokumen resmi lainnya. Fitur-fitur seperti proses berbagi data melalui persetujuan pemilik data (Self-Sovereign identity) dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas akan diperhatikan dalam pengembangan IKD.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer