Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) optimis dapat memperluas penerapan tata kelola kota pintar atau smart governance di seluruh daerah di Indonesia dengan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Melalui sinergi yang kuat antar-pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, sektor swasta hingga masyarakat, kami yakin dapat menerapkan smart governance secara lebih luas di Indonesia,” kata Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo.
Yusharto mengungkapkan hal tersebut saat memimpin Rapat Rencana Penyelenggaraan International Training Program for Smart Governance and Policy Capacity Building dengan Inha University Korea Selatan. Ia menjelaskan bahwa smart governance tidak hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang bagaimana semua pihak dapat bekerja bersama untuk menciptakan tata kelola yang lebih efektif, efisien, dan transparan.
Kerja sama dengan Inha University diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik, terutama terkait peningkatan pelayanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat.
Yusharto juga berharap agar seluruh pemerintah daerah dapat memiliki pemahaman yang sama terkait smart governance dan mampu menerapkan konsep tersebut di daerah masing-masing. Diperlukan pembangunan database yang akurat dan up-to-date untuk mendukung kebutuhan penelusuran data dan informasi sebagai basis penyusunan strategi kebijakan yang mendukung tata kelola kota pintar.
BSKDN mendorong keakuratan data dalam pengukuran indeks, meminta pemda untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi solvabilitas keuangan, dan mengajak semua pihak untuk bekerja sama guna menjaga kelancaran pemilihan umum agar aman dan damai.
Artikel ini ditulis oleh Fath Putra Mulya dan diedit oleh Guido Merung, serta dilindungi oleh hak cipta ANTARA 2024.