33.7 C
Jakarta
HomeKriminalAnak SYL siap kembalikan uang Kementan hasil korupsi yang dipakai

Anak SYL siap kembalikan uang Kementan hasil korupsi yang dipakai

Kemal Redindo, anak dari Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan uang yang ia pakai dan nikmati dari Kementerian Pertanian (Kementan), baik dari korupsi anggaran maupun hasil pemerasan SYL. Hal ini diungkapkan oleh Kemal Redindo, yang akrab disapa Dindo, saat menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dindo menyatakan bahwa pengembalian uang tersebut merupakan inisiatif pribadi dari dirinya, tanpa adanya penawaran resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam sidang-sidang sebelumnya, terungkap bahwa Dindo telah menggunakan uang Kementan untuk berbagai keperluan pribadi seperti renovasi kamar, membeli aksesori mobil, dan bahkan tiket pesawat.

Meskipun Dindo bersedia untuk mengembalikan uang yang telah dinikmati, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mengingatkan bahwa tindakan ini tidak akan menghapuskan indikasi pidana, sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini melibatkan SYL yang didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar bersama beberapa pejabat lainnya di Kementan.

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP. Selain itu, Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Meskipun tindakan pengembalian uang dapat meringankan hukuman, Pontoh menekankan bahwa niat baik dan pengakuan sebelum tuntutan dilayangkan adalah langkah awal yang baik.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer