33.7 C
Jakarta
HomeKriminalPolres Bangkalan gagalkan peredaran 1 kilogram sabu dari Malaysia

Polres Bangkalan gagalkan peredaran 1 kilogram sabu dari Malaysia

Polisi Bangkalan Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu-sabu yang Dibawa oleh PMI

Polres Bangkalan, Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram yang dibawa oleh seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal wilayah tersebut dari Malaysia.

Pelaku yang membawa narkoba tersebut bernama SA (39), warga Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjung Bumi. Kapolres Bangkalan AKBP Febri Ismanjaya mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat.

Tim narkoba, reskrim, dan intelkam Polres Bangkalan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi SA sebagai pengedar narkoba. SA ditangkap ketika sedang dalam perjalanan pulang ke Bangkalan dari Malaysia tempatnya bekerja.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 kilogram sabu-sabu dalam dua bungkus yang disimpan di dalam tas milik SA. Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut dimiliki oleh seseorang bernama R (DPO) dan ia dibayar Rp50 juta untuk mengantarkan barang tersebut.

SA mengaku menyelundupkan narkotika golongan 1 itu lewat jalur laut dan rela menempuh perjalanan selama 10 hari demi menghindari pemeriksaan di bandara.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini merupakan kali kedua dalam dua tahun terakhir di mana Polres Bangkalan berhasil menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 1 kilogram.

Sebelumnya, pada Desember 2023, Polres Bangkalan juga mengungkap peredaran narkoba dengan tersangka lain yang juga melibatkan jaringan Malaysia. Barang haram tersebut dikirim dari Pontianak melalui sebuah ekspedisi di Kabupaten Bangkalan.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer