30.1 C
Jakarta
HomePolitikDPRD Sumut sampaikan aspirasi jurnalis terkait UU Penyiaran kepada DPR

DPRD Sumut sampaikan aspirasi jurnalis terkait UU Penyiaran kepada DPR

Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyatakan bahwa seluruh anggota DPRD Sumut akan menyampaikan aspirasi terkait revisi Undang-Undang Penyiaran kepada DPR RI. Menurutnya, pihaknya telah mendengar aspirasi dari teman media terkait hal ini dan akan menyampaikannya ke DPR RI.

Sutarto menekankan bahwa fungsi pers sebagai penyampai edukasi ke publik harus dilakukan dengan kaidah jurnalistik untuk mengedukasi publik dalam era keterbukaan informasi. Peran media massa juga penting sebagai sumber informasi utama dan verifikasi informasi yang beredar di media sosial guna menangkal hoaks.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Christison Sondang Pane, bersama gabungan jurnalis Sumut menolak revisi Undang-Undang Penyiaran yang sedang dibahas di DPR RI. Mereka menyoroti pasal-pasal yang dianggap dapat menghambat kebebasan pers, seperti larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

Christison juga menyampaikan keprihatinan terkait penyelesaian sengketa jurnalistik oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang seharusnya dilakukan oleh Dewan Pers. Gabungan jurnalis Sumut meminta agar aspirasi mereka disampaikan oleh DPRD Sumut ke DPR RI.

Source link

Berita Terbaru

Berita Populer